Monday, February 1, 2021

Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari

Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari



 Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari


Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari - Presiden Joko Widodo mengatakan, ia akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Karakter. Perpres ini, kata...



Video Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari





Artikel Terkait:
  • Daftar Finalis (Peserta) Fls Smp Tingkat Nasional Tahun 2019
  • Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2019/2020 Dan Kaldik 2018/2019
  • Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2019/2020 (Ra, MI, Mts Dan Ma)
  • Pengumuman Hasil Pemilihan Guru, Kepala Dan Pengawas Sekolah Berprestasi Tahun 2019
  • Permenpan Rb Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa
  • Latihan Soal Pat Ski Kelas 8 MTS Kurikulum 2013
  • Metode Pembelajaran Bermain Peran
  • Fatwa Ulama: Haram Hukumnya Memeriksa Dan Memata-Matai Hp Suami Anda Begitu Juga Sebaliknya
  • Panduan Lomba Budaya Mutu SD Tahun 2019

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari

    0 comments:

    Post a Comment