Thursday, February 11, 2021

Berdasarkan Edaran Kepala Bkn No D-26-30/V/99 Tertanggal 14 Juli 2017 Seluruh Instansi Diharapkan Menerapkan Kenaikan Pangkat Otomatis (Kpo) Dan Penetapan Pensiun Otomatis (Ppo)

Berdasarkan Edaran Kepala Bkn No D-26-30/V/99 Tertanggal 14 Juli 2017 Seluruh Instansi Diharapkan Menerapkan Kenaikan Pangkat Otomatis (Kpo) Dan Penetapan Pensiun Otomatis (Ppo)



 Berdasarkan Edaran Kepala Bkn No D-26-30/V/99 Tertanggal 14 Juli 2017 Seluruh Instansi Diharapkan Menerapkan Kenaikan Pangkat Otomatis (Kpo) Dan Penetapan Pensiun Otomatis (Ppo)


Berdasarkan Edaran Kepala Bkn No D-26-30/V/99 Tertanggal 14 Juli 2017 Seluruh Instansi Diharapkan Menerapkan Kenaikan Pangkat Otomatis (Kpo) Dan Penetapan Pensiun Otomatis (Ppo) - Berikut Surat Edaran Kepala BKN No D-26-30/V/99 tertanggal 14 Juli 2017 Tentang Penetapan Kenaikan Pangkat dan Pensiunan PNS Setelah Diu...



Video Berdasarkan Edaran Kepala Bkn No D-26-30/V/99 Tertanggal 14 Juli 2017 Seluruh Instansi Diharapkan Menerapkan Kenaikan Pangkat Otomatis (Kpo) Dan Penetapan Pensiun Otomatis (Ppo)





Artikel Terkait:
  • Rekrutmen Karyawan PT Petrokimia Gresik Tahun 2019 Untuk Lulusan Sma Ipa/Smk
  • Latihan Soal Un Unbk Sosiologi Program Paket C
  • Kalender Pendidikan 2019/2020 Provinsi Jawa Barat
  • Model Model Pembelajaran Inovatif Dan Cara Penerapannya
  • Pmk / Permenkes Tentang Standar Dan Instrumen Akreditasi Puskesmas
  • Lomba Artikel, Karya Jurnalistik Serta Foto Dikbud Tahun 2019
  • Permenpan Rb Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka Dan Kompetitif DI Lingkungan Instansi Pemerintah
  • Daftar Peringkat Perguruan Tinggi DI Indonesia Tahun 2017
  • Latihan Soal Un Dan Soal Usbn Sistem Komputerisasi - Tkj Smk 2018/2019

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Berdasarkan Edaran Kepala Bkn No D-26-30/V/99 Tertanggal 14 Juli 2017 Seluruh Instansi Diharapkan Menerapkan Kenaikan Pangkat Otomatis (Kpo) Dan Penetapan Pensiun Otomatis (Ppo)

    0 comments:

    Post a Comment